Waspadai Virus Mers, Petugas Kesehatan Harus Tegas

22-05-2014 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR Sumarjati Arjoso mengingatkan,  makin merebaknya virus Mers perlu disikapi dengan penuh kewaspadan, apalagi sebentar lagi  datang musim haji.  Pemerintah Arab Saudi yang telah menerbitkan travel advice- nasehat untuk perjalanan, perlu dipatuhi oleh para dokter dan paramedis Indonesia.

Dokter dan petugas kesehatan harus tegas,kalau seseorang berpenyakit kronis dilarang berangkat umroh atau haji, jangan sampai diloloskan,” tandas anggota Dewan yang berprofesi dokter  kepada Parlementaria di Jakarta, baru-baru ini.

Travel advice yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi itu diantaranya umur 65 tahun keatas tidak boleh berangkat haji atau umrah, usia diabawah 12 tahun, orang berpenyakit kronis seperti diabetes, stroke dan gagal ginjal juga tidak boleh pergi ke Arab Saudi.

Selaku anggota Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama dan pemberdayaan perempuan, Sumarjati menyaksikan sendiri  sebanyak 80 orang jemaah haji Indonesia melakukan cuci darah di Rumah Sakit Madinah, juga  ada penderita diabet, tetap bisa berangkat.

Sehubungan merebaknya virus Mers  ini, saya tekankan  para dokter dan petugas kesehatan di Indonesia harus disiplin, ketat. Kalau diindikasikan berpenyakit kronis, tetap dilarang dan tidak boleh pergi ke Arab Saudi.  Sebaiknya pergi sehat, pulang juga sehat,” tegas Sumarjati.

Anggota DPR Imam Suroso menghimbau pemerintah  untuk memberi perhatian lebih serius  terhadap kasus virus Mers, karena sudah banyak membawa korban jiwa baik di Arab maupun jemaah Indonesia sepulang dari umroh.  “ Saya tegaskan, bagi yang mau umroh kalau badannya tidak fit, diurungkan saja. Tubuh yang tidak sehat rentan terserang virus Mers,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Begitu pula jamaah yang pulang umroh, kalau badannya tidak enak, hukumnya wajib untuk segera periksa ke dokter,  supaya tidak merajalela sehingga tidak membias ke tanah air tercinta ini. Bahkan semua orang yang tiba dari Arab Saudi perlu memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit dan diberi suntikan anti bodi.

Iapun mendesak rumah sakit untuk menyiapkan vaksin khusus guna mengobati penderita pasien yang terserang Mers.  “  Petugas rumah sakit, puskesmas dan para kepala dinas kesehatan harus siaga satu karena Mers ini lebih berbahaya dibanding virus lainnya. Kalau perlu, Dewan mendorong pemerintah untuk mengucurkan anggaran penanggulangan virus. Intinya  Pemerintah harus pro aktif,” ungkap Imam Suroso (mp), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...